DiharapkanKalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 ini dapat membantu anda dalam mencari referensi yang tepat untuk menunjang tugas dan kewajiban anda disekolah. Kritik dan saran saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dapatkan berbagai administrasi sekolah lainnya khususnya Administrasi PPDB, Informasi PPDB, Kalender Pendidikan, Perangkat Guru, dll yang Tentukalender pendidikan adalah hal penting karena ini memudahkan kita dalam mempersiapkan, merancang aktivitas belajar mulai dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK sebab kita akan mengetahui kegiatan termasuk liburan selama periode 2021 dan 2022. KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2022/2023 DKI JAKARTA. KALENDER PENDIDIKAN Berikutjumlah dan keterangan untuk Hari Libur pada Pada Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta, Libur Semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK : Libur setiap semester berlangsung selama 12 hari. Libur semester 1 mulai hari Senin tanggal 24 Desember 2018 dan berakhir hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019. 20182019 Provinsi DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 541 Tahun 2018 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi xyC96uz. Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta merupakan informasi terbaru yang akan kami sampaikan untuk memenuhi kebutuhan guru maupun sekolah dalam mempersiapkan program pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2018-2019 yang akan dimulai pada tanggal 16 Juli 2018 mendatang. Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 541 Tahun 2018 Tentang Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta ini tentunya berlaku bagi semua jenjang sekolah baik TK/RA, TKLB, SD/Ml, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, maupun SMK/MAK yang ada dalam naungan pemerintahan Dinas Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 dinyatakan bahwa Hari pertama masuk sekolah jatuh pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 dan berakhir hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019. Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019, Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar diatur sebagai berikut Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 1 dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Desember 2018. Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 2 dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 28 Juni 2019. Khusus untuk Kelas VI SD/SDLB, Kelas IX SMP/SMPLB, Kelas XII SMA/SMALB, Kelas XII SMK dan Kelas XIII SMK 4 tahun buku laporan semester genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh BSNP. Berikut jumlah dan keterangan untuk Hari Libur pada Pada Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta, Libur Semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK Libur setiap semester berlangsung selama 12 hari. Libur semester 1 mulai hari Senin tanggal 24 Desember 2018 dan berakhir hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019. Libur semester 2 mulai hari Senin, tanggal 1 Juli 2019 dan berakhir hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019. Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta. Semoga ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami. Download Free XLSXDownload Free PDFKALENDER PENDIDIKAN 2018 2019 UMUMKALENDER PENDIDIKAN 2018 2019 UMUMKALENDER PENDIDIKAN 2018 2019 UMUMKALENDER PENDIDIKAN 2018 2019 UMUMAnnisa Caesar - Pada kesempatan kali ini IG IlmuGuru ingin memberikan informasi mengenaikeputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan Nomor 541 Tahun 2018 tentang KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 BAGI PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, SMK DAN PAKET C DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Download Kalender Pendidikan Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 menimbang bahwa Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Tahun Pelajaran 2017/2018 akan berakhir dan Tahun Pelajaran 2018/2019 akan segera dimulai sehingga perlu pedoman untuk penyusunan rencana program dan kegiatan di PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C di Provinsi DKI Jakarta; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 bagi PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Untuk lebih lengkapnya Silahkan Download Kalender Pendidikan Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 Berikut iniBerikut ini Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tentang Kalender Pendidikan Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 dan berakhir hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019. Penerimaan Peserta Didik Baru dan Persiapan Tahun PelajaranBerikut ini 4 syarat Penerimaan Peserta Didik Baru dan Persiapan Tahun Pelajaran 2018/2019. 1. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB diatur tersendiri dalamKeputusan Kepala Dinas Pendidikan; 2. Pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya hari Jum’at, tanggal 13 Juli 2018; 3. Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah berkewajiban membuat program yang mencakup a. Program Kerja Sekolah; b. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS. 4. Sebelum tahun pelajaran baru, guru berkewajiban membuat program yang mencakup a. Program Tahunan dan Semester; b. Program Kegiatan Pembelajaran; c. Program Pengembangan Diri yang meliputi Kegiatan ekstrakurikuler, khusus bagi guru yang diberikan tugas sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler; Layanan bimbingan dan peminatan pembelajaran oleh Guru Bimbingan Konseling BK. d. Program lain dalam rangka pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah MBS. Hari-Hari Belajar Satuan Pendidikan1. Awal SemesterSemester 1 dimulai hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 dan berakhir hari Jum’at, tanggal 21 Desember 2018. Semester 2 dimulai hari Senin, tanggal 7 Januari 2019 dan berakhir hari Jum’at, tanggal 28 Juni 2019. 2. Larangan Perayaan Pada Hari EfektifHari belajar efektif tidak dibenarkan untuk kegiatan perayaan ulang tahun daerah atau kota dan badan atau organisasi, penjemputan tamu, dan lain-lain kegiatan yang bukan kegiatan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan Pengecualian pada ayat 1 dilaksanakan dengan izin khusus dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan Tengah SemesterTengah semester adalah paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2. Guru dapat melaksanakan ulangan tengah semester. Pada tengah semester 1 dan semester 2 satuan pendidikan melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni Porseni lomba kreativitas, atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya. Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan selama 4 empat hari. Demikianlah artikel tentang Download Kalender Pendidikan Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019Selamat Belajar, Salam Sukses...!!! Download Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Kalender Pendidikan atau yang disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi telah mengeluarkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Untuk memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2019/2020 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan perlu ditetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020. Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 12 Juli 2019 atau sebelum hari pertama masuk sekolah. Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2019. Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 adalah hari Senin tanggal 15 Juli 2019. Sebelum permulaan tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban menyusun program yang mencakup a. Rencana Kerja Satuan Pendidikan. b. Kalender Pendidikan. c. Perencanaan Pembelajaran. d. Pelaksanaan Proses Pembelajaran. e. Penilaian Hasil Pembelajaran. f. Pengawasan Proses Pembelajaran. Sebelum permulaan tahun pelajaran, pendidik atau guru berkewajiban menyusun program yang mencakup a. Program tahunan dan program semester b. Silabus c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Libur Umum dan Cuti Bersama Tahun 2019 a. Libur Umum 1. Tanggal 11 Agustus 2019 Idul Adha 1440 H. 2. Tanggal 17 Agustus 2019 Hari Kemerdekaan RI. 3. Tanggal 1 September 2019 Tahun Baru Hijriyah 1441 H 4. Tanggal 9 November 2019 Maulid Nabi Muhammad 5. Tanggal 25 Desember 2019 Hari Natal b. Cuti Bersama 1. Tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 Hari Raya Idul Fitri 1440 H 2. Tanggal 24 Desember 2019 Hari Raya Natal Perkiraan Libur Umum Tahun 2020 1. Tanggal 1 Januari 2020 Tahun Baru Masehi 2020. 2. Tanggal 5 Februari 2020 Tahun Baru Imlek 2571. 3. Tanggal 22 Maret 2020 Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1441 H 4. Tanggal 25 Maret 2020 Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941. 5. Tanggal 10 April 2020 Wafat Isa Al-Masih Jumat Agung. 6. Tanggal 1 Mei 2020 Hari Buruh. 7. Tanggal 7 Mei 2020 Hari Raya Waisak. 8. Tanggal 21 Mei 2020 Hari Kenaikan Isa Al-Masih. 9. Tanggal 1 Juni 2020 Hari Lahir Pancasila. 10. Tanggal 24 - 25 Mei 2020 Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan memuat permulaan dan akhir tahun pelajaran, hari pertama kegiatan pembelajaran. Selain itu diatur pula beban belajar, kegiatan tengah semester, penilaian hasil belajar, libur sekolah, hari libur pada bulan ramadhan. Bagi sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2006, jumlah minggu efektif pertahun sebanyak 34-38 minggu. Masing-masing semester jumlah minggu efektifnya berkisar antara 17 – 19 minggu. Sedangkan bagi sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum 2013, jumlah minggu efektif minimal 36 minggu. Pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu, dan semester genap paling sedikit 14 minggu. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, satuan pendidikan dapat menentukan jumlah hari belajar sebanyak lima atau enam hari perminggu. Jumlah hari belajar efektif fakultatif dalam satu tahun pelajaran sebanyak 3 hari. Kalender Pendidikan resmi Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat didownload melalui tautan berikut ini Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2019/2020 Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019/2020 Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019/2020 Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020 Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun 2019/2020

kalender pendidikan dki 2018 2019